Observasi Mahasiswa KKN UNDIKSHA

Berikut ini merupakan kegiatan observasi awal Mahasiswa KKN bersama Dosen Pembimbing Bapak Prof. Dr. Nyoman Wijana, M.Si ke Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, Tabanan yang disambut dengan ramah oleh Bapak Kepala Desa beserta jajaran dan juga masyarakat sekitar. 
Lokasi : Balai Banjar Punggang 

































Related Posts:

KKN UNDIKSHA 2015


KKN adalah singkatan dari Kuliah Kerja Nyata yang bertujuan untuk: 
  1. Memberi pengalaman belajar yang berharga kepada mahasiswa melalui  keterlibatan secara langsung di masyarakat untuk menemukan, merumuskan, mempelajari, mengenal potensi masyarakat      sasaran, mengorganisasi masyarakat, memecahkan, dan   menanggulangi permasalahan pembangunan masyarakat secara rasional dengan menumbuhkan motivasi untuk memanfaatkan kekuatan sendiri. 
  2. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran berdasarkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (Ipteks) secara kolaboratif dan multidisiplin dalam upaya menumbuhkan, mempercepat gerak serta mempersiapkan kader-kader pembangunan. 
  3. Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa kepada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. 
  4. Meningkatkan   kedewasaan   dan   kepribadian,   yakni   (a) nasionalisme dan jiwa Pancasila, (b) keuletan, etos kerja, dan tanggung jawab, dan (c) kemandirian, kepemimpinan, dan kewirausahaan serta memperluas wawasan mahasiswa. 
  5. Meningkatkan daya saing nasional. 
  6. Meningkatkan jiwa peneliti, terutama dalam hal (a) eksplorasi data dan analisis, (b) mendorong learning community dan learning society. 
  7. Memelihara dan meningkatkan hubungan dan kerja sama antara UNDIKSHA Singaraja dengan Pemerintah Kabupaten/Daerah, instansi terkait, dan masyarakat secara multidisipliner sehingga UNDIKSHA dapat lebih berperan serta menyesuaikan dengan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdiannya dengan   tuntutan nyata masyarakat yang sedang membangun.   

Related Posts:

Keadaan Sosial

Keadaan Sosial
Pemerintahan Desa
Unsur Pemerintahan Desa yaitu Pemerintah Desa dan BPD. Pemerintah desa Jelijih Punggang  terdiri dari 1 orang Perbekel, 3 banjar dinas dengan 3 kelian banjar dinas, 1 orang Sekretaris Desa, 5 orang Kepala Urusan, 1 orang Petugas Administrasi, dan 1 orang Petugas Pemijian.
BPD beranggotakan 7 orang, terdiri dari 3 unsur pimpinan dan 4 orang anggota.
Disamping Pemerintahan Desa juga terdapat Lembaga-lembaga Kemasyarakatan yaitu :
  1. Lembaga Hansip
  2. Lembaga PKK
  3. Lembaga Adat
  4. Lembaga Subak
  5. Badan Pembinaan Desa (Babinsa)
  6. Pembinaan Masyarakat (Bimas)
  7. Lembaga Kepemudaan
  8. Lembaga LSM
  9. Lembaga Kesehatan
  10. Lembaga Keuangan
Penduduk
Penduduk Tahun 2014 :
1. Jumlah Penduduk : 1.351 orang 
    - Laki-laki : 675 orang
    - Perempuan : 676 orang

2. Kepala Keluarga (KK) : 442 KK
    Kewarganegaraan :
    WNI : 1.351 orang
    - Laki-laki : 675  orang
    - Perempuan : 676  orang
    WNA :
    - Laki-laki : 0 orang
    - Perempuan : 0 orang

Related Posts:

Strategi Pencapaian


Strategi Pencapaian

     Dengan mengumpulkan usulan dari berbagai lembaga dan para tokoh masyarakat sehingga menjadi suatu rangkuman usulan, maka dalam pelaksanaan   akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dan diutamakan pada usulan yang bersifat mendesak.

Related Posts:

Program Pembangunan Desa


Program Pembangunan Desa
     Dalam program pembangunan tahun 2015-2020 telah disusun beberapa usulan yang merupakan aspirasi yang menjadi suatu kebutuhan masyarakat Jelijih Punggang. Dimana usulan tersebut dimasukkan kedalam RPJMDes mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2020, sesuai dengan tahapan yang sudah dilakukan.maka usulan tersebut akan direngking sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.        

Related Posts:

Potensi dan Masalah


Potensi dan Masalah
       Dilihat dari potensi dan masalah yang muncul di Desa Jelijih Punggang, maka dipandang perlu untuk peningkatan dibidang fisik dan non fisik. Dimana pada bidang fisiknya akan melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan sehingga terjadi pemerataan disetiap wilayah yang memang membutuhkan perbaikan. Begitu juga pada non fisiknya diarahkan ke pelatihan dan penataran untuk mendapatkan SDM yang bermutu.

Related Posts:

Kebijakan Pembangunan


Kebijakan Pembangunan
       Dengan menitik beratkan pada pengembangan pembangunan fisik maka segala kegiatan yang dilakukan dengan bergotong royong dan selalu mengutamakan kebutuhan masyarakat banyak sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jelijih Punggang. 


Related Posts:

Visi dan Misi


Visi dan Misi

Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Jelijih Punggang ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Jelijih Punggang seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan Masyarakat Desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Pupuan mempunyai titik berat sektor instrastruktur, maka berdasarkan pertimbangan di atas dan dengan hasil Musyawarah Desa maka disepakati Visi Desa Jelijih Punggang adalah :
“ MEWUJUDKAN DESA JELIJIH PUNGGANG SEBAGAI SENTRA PERTANIAN UNTUK MENDUKUNG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT “

Misi
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif, dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Jelijih Punggang, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi  Desa Jelijih Punggang adalah :
  1. Mewujudkan pemerintah Desa Jelijih Punggang yang efektif dan efisien dalam rangka      mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan derajat hidup masyarakat melalui upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
  3. Mengembangkan sektor pertanian yang berwawasan lingkungan dan berlandaskan Tri Hita Karana.
  4. Menghidupkan dan meningkatkan kembali kegiatan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa.

Related Posts:

Demografi


Demografi
Batas Desa
               Berdasarkan lampiran Peraturan Desa Jelijih Punggang Nomor 04 tahun 2006 tentang Pola Tata Desa yaitu Naskah Berita Acara Perjanjian Kesepakatan Antar Desa, batas Desa Tajen adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara         :   Desa Kebon Padangan
Sebelah Selatan      :   Desa Mundeh Kangin
Sebelah Barat         :   Sungai Jangulan
Sebelah Timur        :   Sungai Ata

Keadaan Sosial
Pemerintahan Desa
Unsur Pemerintahan Desa yaitu Pemerintah Desa dan BPD. Pemerintah desa Jelijih Punggang  terdiri dari 1 orang Perbekel, 3 banjar dinas dengan 3 kelian banjar dinas, 1 orang Sekretaris Desa, 5 orang Kepala Urusan, 1 orang Petugas Administrasi, dan 1 orang Petugas Pemijian.
BPD beranggotakan 7 orang, terdiri dari 3 unsur pimpinan dan 4 orang anggota.
Disamping Pemerintahan Desa juga terdapat Lembaga-lembaga Kemasyarakatan yaitu :
  1. Lembaga Hansip
  2. Lembaga PKK
  3. Lembaga Adat
  4. Lembaga Subak
  5. Badan Pembinaan Desa (Babinsa)
  6. Pembinaan Masyarakat (Bimas)
  7. Lembaga Kepemudaan
  8. Lembaga LSM
  9. Lembaga Kesehatan
  10. Lembaga Keuangan
Penduduk
Penduduk Tahun 2014 :
1. Jumlah Penduduk : 1.351 orang 
    - Laki-laki : 675 orang
    - Perempuan : 676 orang

2. Kepala Keluarga (KK) : 442 KK
    Kewarganegaraan :
    WNI : 1.351 orang
    - Laki-laki : 675  orang
    - Perempuan : 676  orang
    WNA :
    - Laki-laki : 0 orang
    - Perempuan : 0 orang

Kondisi Pemerintah Desa
Desa Jelijih Punggang terdiri dari 3 Banjar Dinas yaitu :
  1. Banjar Dinas Punggang
  2. Banjar Dinas Jelijih
  3. Banjar Dinas Jelijih Kelod

Sumber: http://pupuan.tabanankab.go.id/desa-jelijih-punggang/ 

Related Posts:

Sejarah Desa


Sejarah Desa
          Desa Jelijih Punggang merupakan salah satu desa di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Desa Jelijih Punggang merupakan hasil Pemekaran dari Desa Sanda dimana kurang lebih selama kurun waktu kurang lebih dari 58 Tahun Dusun punggang dan dusun Jelijih merupakan bagian dari Desa Sanda. Atas berbagai pertimbangan, yaitu aspirasi masyarakat, keadaan geografis dan jumlah penduduk dengan mendapat persetujuan dari Badan Perwakilan desa Sanda.  Maka tepat pada tanggal 25 September 2002 Pengajuan Pemekaran Desa Jelijih Punggang  diajukan ke BPMD Tabanan. Setelah melewati berbagai proses akhirnya Desa Jelijih Punggang menjadi Desa Persiapan yang diperkuat dengan Keputusan Bupati Tabanan No.603 Tahun 2003 tertanggal 29 September 2003. Selama satu tahun resmi menjadi Desa persiapan Jelijih Punggang yang dipinpin oleh seorang Pejabat Sementara( PJS) yang bernama I Ketut Mudiartawan,S.Ag. Desa Jelijih Punggang ditetapkan menjadi Desa Definitif sesuai dengan Keputusan Bapak Bupati Tabanan No. 487 Tahun 2004 tertanggal 31 Desember 2004. yang mana untuk kelancaran pelaksanaan pemerintahan Desa ditetapkan pula I Ketut Mudiartawan,S.Ag sebagai Pejabat Perbekel Desa jelijih Punggang. Satu tahun kemudian tepat pada tanggal 15 pebruari 2005 Desa jelijih Punggang diresmikan menjadi Desa Jelijih Punggang. Hal ini berarti bahwa desa Jelijih Punggang sudah resmi lepas dari desa Induk yaitu Desa Sanda. Desa Jelijih Punggang diresmikan olehBapak Bupati Tabanan N. Adi Wiryatama,S.Sos, M.Si. Desa Jelijih Punggang terdiri dari dua Banjar dinas yaitu Banjar Dinas Punggang, Dan Banjar Dinas Jelijih. Perbekel pertama terpilih di Desa Jelijih Punggang adalah I Ketut Mudiartawan,S.Ag, sekaligus Penyusun proposal dalam proses pemekaran Desa jelijih Punggang dengan mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat secara keseluruhan. Pelantikan Perbekel Desa jelijih Punggang dilakukan pada tanggal 11 Mei 2005 yang dilantik oleh Bapak Bupati Tabanan yang mana diperkuat oleh Keputusan Bupati No.84 Tahun 2005. Kemudian di Tahun 2011 terjadi pemilihan Perbekel kembali, diperiode Jabatan Perbekel Desa Jelijih Punggang yang kedua dilangsungkan pemilihan Perbekel secara aklamasi oleh masyarakat. Dan Desa Jelijih Punggang masih tetap di pimpin oleh Perbekel I Ketut Mudiartawan,S.Ag. Kemudian Tahun 2007 Banjar Dinas Jelijih dimekarkan menjadi 2 Banjar Dinas yaitu  Banjar Dinas Jelijih dan Banjar Dinas Persiapan Jelijih Kelod. Dimana Kelian Banjar Dinas Persipan Jelijih kelod waktu itu di Jabat oleh I Wayan Sudarta, setelah terbit SK Definitif Bupati Tabanan No : 460 Tahun 2007 tentang pemekaran Banjar Dinas Jelijih, Desa Jelijih Punggang maka diadakan pemilihan kembali. Setelah terjadi pemilihan terpilihlah I Ketut Sutarmaja sebagai Kelian Banjar Dinas Definitif Jelijih Kelod. Dan dilantik oleh Bapak Camat Pupuan pada tanggal 3 Mei 2010 dengan SK pengangkatan No : 32 Tahun 2010.   Dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan,pelayanan kepada masyarakat seiring dengan mulai berjalannya pemerintahan desa baru, Perbekel dan Perangkat desa selalu bekerja sama saling bahu membahu menuju kearah yang lebih baik dan maju.


Sumber: http://pupuan.tabanankab.go.id/desa-jelijih-punggang/ 

Related Posts:

Tentang Desa Jelijih Punggan

Sejarah Desa
          Desa Jelijih Punggang merupakan salah satu desa di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Desa Jelijih Punggang merupakan hasil Pemekaran dari Desa Sanda dimana kurang lebih selama kurun waktu kurang lebih dari 58 Tahun Dusun punggang dan dusun Jelijih merupakan bagian dari Desa Sanda. Atas berbagai pertimbangan, yaitu aspirasi masyarakat, keadaan geografis dan jumlah penduduk dengan mendapat persetujuan dari Badan Perwakilan desa Sanda.  Maka tepat pada tanggal 25 September 2002 Pengajuan Pemekaran Desa Jelijih Punggang  diajukan ke BPMD Tabanan. Setelah melewati berbagai proses akhirnya Desa Jelijih Punggang menjadi Desa Persiapan yang diperkuat dengan Keputusan Bupati Tabanan No.603 Tahun 2003 tertanggal 29 September 2003. Selama satu tahun resmi menjadi Desa persiapan Jelijih Punggang yang dipinpin oleh seorang Pejabat Sementara( PJS) yang bernama I Ketut Mudiartawan,S.Ag. Desa Jelijih Punggang ditetapkan menjadi Desa Definitif sesuai dengan Keputusan Bapak Bupati Tabanan No. 487 Tahun 2004 tertanggal 31 Desember 2004. yang mana untuk kelancaran pelaksanaan pemerintahan Desa ditetapkan pula I Ketut Mudiartawan,S.Ag sebagai Pejabat Perbekel Desa jelijih Punggang. Satu tahun kemudian tepat pada tanggal 15 pebruari 2005 Desa jelijih Punggang diresmikan menjadi Desa Jelijih Punggang. Hal ini berarti bahwa desa Jelijih Punggang sudah resmi lepas dari desa Induk yaitu Desa Sanda. Desa Jelijih Punggang diresmikan olehBapak Bupati Tabanan N. Adi Wiryatama,S.Sos, M.Si. Desa Jelijih Punggang terdiri dari dua Banjar dinas yaitu Banjar Dinas Punggang, Dan Banjar Dinas Jelijih. Perbekel pertama terpilih di Desa Jelijih Punggang adalah I Ketut Mudiartawan,S.Ag, sekaligus Penyusun proposal dalam proses pemekaran Desa jelijih Punggang dengan mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat secara keseluruhan. Pelantikan Perbekel Desa jelijih Punggang dilakukan pada tanggal 11 Mei 2005 yang dilantik oleh Bapak Bupati Tabanan yang mana diperkuat oleh Keputusan Bupati No.84 Tahun 2005. Kemudian di Tahun 2011 terjadi pemilihan Perbekel kembali, diperiode Jabatan Perbekel Desa Jelijih Punggang yang kedua dilangsungkan pemilihan Perbekel secara aklamasi oleh masyarakat. Dan Desa Jelijih Punggang masih tetap di pimpin oleh Perbekel I Ketut Mudiartawan,S.Ag. Kemudian Tahun 2007 Banjar Dinas Jelijih dimekarkan menjadi 2 Banjar Dinas yaitu  Banjar Dinas Jelijih dan Banjar Dinas Persiapan Jelijih Kelod. Dimana Kelian Banjar Dinas Persipan Jelijih kelod waktu itu di Jabat oleh I Wayan Sudarta, setelah terbit SK Definitif Bupati Tabanan No : 460 Tahun 2007 tentang pemekaran Banjar Dinas Jelijih, Desa Jelijih Punggang maka diadakan pemilihan kembali. Setelah terjadi pemilihan terpilihlah I Ketut Sutarmaja sebagai Kelian Banjar Dinas Definitif Jelijih Kelod. Dan dilantik oleh Bapak Camat Pupuan pada tanggal 3 Mei 2010 dengan SK pengangkatan No : 32 Tahun 2010.   Dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan,pelayanan kepada masyarakat seiring dengan mulai berjalannya pemerintahan desa baru, Perbekel dan Perangkat desa selalu bekerja sama saling bahu membahu menuju kearah yang lebih baik dan maju.

Demografi
Batas Desa
               Berdasarkan lampiran Peraturan Desa Jelijih Punggang Nomor 04 tahun 2006 tentang Pola Tata Desa yaitu Naskah Berita Acara Perjanjian Kesepakatan Antar Desa, batas Desa Tajen adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara         :   Desa Kebon Padangan
Sebelah Selatan      :   Desa Mundeh Kangin
Sebelah Barat         :   Sungai Jangulan
Sebelah Timur        :   Sungai Ata

Keadaan Sosial
Pemerintahan Desa
Unsur Pemerintahan Desa yaitu Pemerintah Desa dan BPD. Pemerintah desa Jelijih Punggang  terdiri dari 1 orang Perbekel, 3 banjar dinas dengan 3 kelian banjar dinas, 1 orang Sekretaris Desa, 5 orang Kepala Urusan, 1 orang Petugas Administrasi, dan 1 orang Petugas Pemijian.
BPD beranggotakan 7 orang, terdiri dari 3 unsur pimpinan dan 4 orang anggota.
Disamping Pemerintahan Desa juga terdapat Lembaga-lembaga Kemasyarakatan yaitu :
  1. Lembaga Hansip
  2. Lembaga PKK
  3. Lembaga Adat
  4. Lembaga Subak
  5. Badan Pembinaan Desa (Babinsa)
  6. Pembinaan Masyarakat (Bimas)
  7. Lembaga Kepemudaan
  8. Lembaga LSM
  9. Lembaga Kesehatan
  10. Lembaga Keuangan
Penduduk
Penduduk Tahun 2014 :
1. Jumlah Penduduk : 1.351 orang 
    - Laki-laki : 675 orang
    - Perempuan : 676 orang

2. Kepala Keluarga (KK) : 442 KK
    Kewarganegaraan :
    WNI : 1.351 orang
    - Laki-laki : 675  orang
    - Perempuan : 676  orang
    WNA :
    - Laki-laki : 0 orang
    - Perempuan : 0 orang

Kondisi Pemerintah Desa
Desa Jelijih Punggang terdiri dari 3 Banjar Dinas yaitu :
  1. Banjar Dinas Punggang
  2. Banjar Dinas Jelijih
  3. Banjar Dinas Jelijih Kelod

Visi dan Misi

Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Jelijih Punggang ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Jelijih Punggang seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan Masyarakat Desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Pupuan mempunyai titik berat sektor instrastruktur, maka berdasarkan pertimbangan di atas dan dengan hasil Musyawarah Desa maka disepakati Visi Desa Jelijih Punggang adalah :
“ MEWUJUDKAN DESA JELIJIH PUNGGANG SEBAGAI SENTRA PERTANIAN UNTUK MENDUKUNG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT “

Misi
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif, dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Jelijih Punggang, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi  Desa Jelijih Punggang adalah :
  1. Mewujudkan pemerintah Desa Jelijih Punggang yang efektif dan efisien dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan derajat hidup masyarakat melalui upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
  3. Mengembangkan sektor pertanian yang berwawasan lingkungan dan berlandaskan Tri Hita Karana.
  4. Menghidupkan dan meningkatkan kembali kegiatan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa.
Kebijakan Pembangunan
       Dengan menitik beratkan pada pengembangan pembangunan fisik maka segala kegiatan yang dilakukan dengan bergotong royong dan selalu mengutamakan kebutuhan masyarakat banyak sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jelijih Punggang. 

Potensi dan Masalah
       Dilihat dari potensi dan masalah yang muncul di Desa Jelijih Punggang, maka dipandang perlu untuk peningkatan dibidang fisik dan non fisik. Dimana pada bidang fisiknya akan melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan sehingga terjadi pemerataan disetiap wilayah yang memang membutuhkan perbaikan. Begitu juga pada non fisiknya diarahkan ke pelatihan dan penataran untuk mendapatkan SDM yang bermutu.

Program Pembangunan Desa
     Dalam program pembangunan tahun 2015-2020 telah disusun beberapa usulan yang merupakan aspirasi yang menjadi suatu kebutuhan masyarakat Jelijih Punggang. Dimana usulan tersebut dimasukkan kedalam RPJMDes mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2020, sesuai dengan tahapan yang sudah dilakukan.maka usulan tersebut akan direngking sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.        

Strategi Pencapaian
     Dengan mengumpulkan usulan dari berbagai lembaga dan para tokoh masyarakat sehingga menjadi suatu rangkuman usulan, maka dalam pelaksanaan   akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dan diutamakan pada usulan yang bersifat mendesak.


Sumber: http://pupuan.tabanankab.go.id/desa-jelijih-punggang/ 

Related Posts:

Diberdayakan oleh Blogger.