Sejarah Desa
Desa
Jelijih Punggang merupakan salah satu desa di Kecamatan Pupuan, Kabupaten
Tabanan. Desa Jelijih Punggang merupakan hasil Pemekaran dari Desa Sanda dimana
kurang lebih selama kurun waktu kurang lebih dari 58 Tahun Dusun punggang dan
dusun Jelijih merupakan bagian dari Desa Sanda. Atas berbagai pertimbangan,
yaitu aspirasi masyarakat, keadaan geografis dan jumlah penduduk dengan
mendapat persetujuan dari Badan Perwakilan desa Sanda. Maka tepat pada
tanggal 25 September 2002 Pengajuan Pemekaran Desa Jelijih Punggang
diajukan ke BPMD Tabanan. Setelah melewati berbagai proses akhirnya Desa
Jelijih Punggang menjadi Desa Persiapan yang diperkuat dengan Keputusan Bupati
Tabanan No.603 Tahun 2003 tertanggal 29 September 2003. Selama satu tahun resmi
menjadi Desa persiapan Jelijih Punggang yang dipinpin oleh seorang Pejabat
Sementara( PJS) yang bernama I Ketut Mudiartawan,S.Ag. Desa Jelijih Punggang
ditetapkan menjadi Desa Definitif sesuai dengan Keputusan Bapak Bupati Tabanan
No. 487 Tahun 2004 tertanggal 31 Desember 2004. yang mana untuk kelancaran
pelaksanaan pemerintahan Desa ditetapkan pula I Ketut Mudiartawan,S.Ag sebagai
Pejabat Perbekel Desa jelijih Punggang. Satu tahun kemudian tepat pada tanggal
15 pebruari 2005 Desa jelijih Punggang diresmikan menjadi Desa Jelijih
Punggang. Hal ini berarti bahwa desa Jelijih Punggang sudah resmi lepas dari
desa Induk yaitu Desa Sanda. Desa Jelijih Punggang diresmikan olehBapak Bupati
Tabanan N. Adi Wiryatama,S.Sos, M.Si. Desa Jelijih Punggang terdiri dari dua Banjar
dinas yaitu Banjar Dinas Punggang, Dan Banjar Dinas Jelijih. Perbekel pertama
terpilih di Desa Jelijih Punggang adalah I Ketut Mudiartawan,S.Ag, sekaligus
Penyusun proposal dalam proses pemekaran Desa jelijih Punggang dengan mendapat
dukungan sepenuhnya dari masyarakat secara keseluruhan. Pelantikan Perbekel
Desa jelijih Punggang dilakukan pada tanggal 11 Mei 2005 yang dilantik oleh
Bapak Bupati Tabanan yang mana diperkuat oleh Keputusan Bupati No.84 Tahun
2005. Kemudian di Tahun 2011 terjadi pemilihan Perbekel kembali, diperiode
Jabatan Perbekel Desa Jelijih Punggang yang kedua dilangsungkan pemilihan
Perbekel secara aklamasi oleh masyarakat. Dan Desa Jelijih Punggang masih tetap
di pimpin oleh Perbekel I Ketut Mudiartawan,S.Ag. Kemudian Tahun 2007 Banjar
Dinas Jelijih dimekarkan menjadi 2 Banjar Dinas yaitu Banjar Dinas
Jelijih dan Banjar Dinas Persiapan Jelijih Kelod. Dimana Kelian Banjar Dinas
Persipan Jelijih kelod waktu itu di Jabat oleh I Wayan Sudarta, setelah terbit
SK Definitif Bupati Tabanan No : 460 Tahun 2007 tentang pemekaran Banjar Dinas
Jelijih, Desa Jelijih Punggang maka diadakan pemilihan kembali. Setelah terjadi
pemilihan terpilihlah I Ketut Sutarmaja sebagai Kelian Banjar Dinas Definitif
Jelijih Kelod. Dan dilantik oleh Bapak Camat Pupuan pada tanggal 3 Mei 2010
dengan SK pengangkatan No : 32 Tahun 2010. Dalam meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan,pelayanan kepada
masyarakat seiring dengan mulai berjalannya pemerintahan desa baru, Perbekel
dan Perangkat desa selalu bekerja sama saling bahu membahu menuju kearah yang
lebih baik dan maju.
Demografi
Batas Desa
Berdasarkan lampiran Peraturan Desa Jelijih Punggang Nomor 04 tahun 2006
tentang Pola Tata Desa yaitu Naskah Berita Acara Perjanjian Kesepakatan Antar
Desa, batas Desa Tajen adalah sebagai berikut :
Sebelah
Utara : Desa Kebon
Padangan
Sebelah Selatan :
Desa Mundeh Kangin
Sebelah
Barat : Sungai
Jangulan
Sebelah Timur
: Sungai Ata
Keadaan Sosial
Pemerintahan Desa
Unsur Pemerintahan Desa yaitu Pemerintah Desa dan BPD.
Pemerintah desa Jelijih Punggang terdiri dari 1 orang Perbekel, 3 banjar
dinas dengan 3 kelian banjar dinas, 1 orang Sekretaris Desa, 5 orang Kepala
Urusan, 1 orang Petugas Administrasi, dan 1 orang Petugas Pemijian.
BPD beranggotakan 7 orang, terdiri dari 3 unsur pimpinan dan
4 orang anggota.
Disamping Pemerintahan Desa juga terdapat Lembaga-lembaga
Kemasyarakatan yaitu :
- Lembaga
Hansip
- Lembaga
PKK
- Lembaga
Adat
- Lembaga
Subak
- Badan
Pembinaan Desa (Babinsa)
- Pembinaan
Masyarakat (Bimas)
- Lembaga
Kepemudaan
- Lembaga
LSM
- Lembaga
Kesehatan
- Lembaga
Keuangan
Penduduk
Penduduk Tahun 2014 :
1. Jumlah
Penduduk : 1.351 orang
- Laki-laki : 675 orang
- Perempuan : 676 orang
2. Kepala
Keluarga (KK) : 442 KK
Kewarganegaraan
:
WNI : 1.351 orang
- Laki-laki : 675 orang
- Perempuan : 676 orang
WNA :
- Laki-laki : 0 orang
- Perempuan
: 0 orang
Kondisi Pemerintah Desa
Desa Jelijih Punggang terdiri dari 3 Banjar Dinas
yaitu :
- Banjar
Dinas Punggang
- Banjar
Dinas Jelijih
- Banjar
Dinas Jelijih Kelod
Visi dan Misi
Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang masa depan
yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa
Jelijih Punggang ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan
pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Jelijih Punggang seperti Pemerintah
Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan
Masyarakat Desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti
satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Pupuan mempunyai titik berat
sektor instrastruktur, maka berdasarkan pertimbangan di atas dan dengan hasil
Musyawarah Desa maka disepakati Visi Desa Jelijih Punggang adalah :
“ MEWUJUDKAN DESA JELIJIH PUNGGANG SEBAGAI SENTRA PERTANIAN
UNTUK MENDUKUNG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT “
Misi
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang
memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya
visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian
dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana
penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan
partisipatif, dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Jelijih Punggang,
sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Jelijih Punggang adalah
:
- Mewujudkan
pemerintah Desa Jelijih Punggang yang efektif dan efisien dalam rangka
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatkan
derajat hidup masyarakat melalui upaya peningkatan pelayanan kesehatan
masyarakat.
- Mengembangkan
sektor pertanian yang berwawasan lingkungan dan berlandaskan Tri Hita
Karana.
- Menghidupkan
dan meningkatkan kembali kegiatan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada
di Desa.
Kebijakan Pembangunan
Dengan
menitik beratkan pada pengembangan pembangunan fisik maka segala kegiatan yang
dilakukan dengan bergotong royong dan selalu mengutamakan kebutuhan masyarakat
banyak sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jelijih
Punggang.
Potensi dan Masalah
Dilihat
dari potensi dan masalah yang muncul di Desa Jelijih Punggang, maka dipandang
perlu untuk peningkatan dibidang fisik dan non fisik. Dimana pada bidang
fisiknya akan melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan sehingga terjadi
pemerataan disetiap wilayah yang memang membutuhkan perbaikan. Begitu juga pada
non fisiknya diarahkan ke pelatihan dan penataran untuk mendapatkan SDM yang
bermutu.
Program Pembangunan Desa
Dalam program
pembangunan tahun 2015-2020 telah disusun beberapa usulan yang merupakan
aspirasi yang menjadi suatu kebutuhan masyarakat Jelijih Punggang. Dimana
usulan tersebut dimasukkan kedalam RPJMDes mulai dari tahun 2015 sampai tahun
2020, sesuai dengan tahapan yang sudah dilakukan.maka usulan tersebut akan
direngking sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
Strategi Pencapaian
Dengan mengumpulkan usulan dari
berbagai lembaga dan para tokoh masyarakat sehingga menjadi suatu rangkuman
usulan, maka dalam pelaksanaan akan disesuaikan dengan kondisi dan
kebutuhan masyarakat dan diutamakan pada usulan yang bersifat mendesak.
Sumber: http://pupuan.tabanankab.go.id/desa-jelijih-punggang/
Related Posts: